Pusat Analisis Legislasi, Kebijakan, dan Anggaran (PALKA) adalah institusi berbadan hukum Yayasan yang dibentuk pada tanggal 29 November 2024. PALKA beranggotakan para peneliti, praktisi dan penggiat ilmu pengetahuan dari berbagai multi disiplin dan latar belakang profesi.
Pembentukan PALKA terkait erat dengan upaya mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045 dan mendukung terselenggarakannya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024.
Aktivitas PALKA diarahkan untuk melakukan riset, drafting peraturan, pendampingan penyusunan regulasi dan kebijakan, seminar, pelatihan, dll dengan fokus utama dibidang hukum, politik, ekonomi dan keuangan.
Dengan membawa nilai-nilai profesional, akuntabel, objektif dan responsif, PALKA berkomitmen untuk menjadi katalis dalam pembangunan berkelanjutan dengan menjembatani kepentingan pemerintah, legislatif, swasta, dan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Visi:
Menjadi lembaga penelitian terpercaya yang berperan sebagai mitra strategis pemerintah, legislatif, dan swasta dalam menciptakan peraturan perundang-undangan, kebijakan publik, dan anggaran yang efektif, responsif, dan berkeadilan.
Misi:
a. Profesional
b. Akuntabel
c. Objektif
d. Responsif
PT. Palka Kolaborasi Cendekia didirikan dalam rangka mendukung
kegiatan penelitian, survei, pelatihan, seminar, dan wokrshop
Cinere Residence Kelurahan Meruyung Kecamatan Limo Kota Depok Provinsi Jawa Barat